PIKIRAN RAKYAT - Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial RS baru saja ketahuan mengorupsi uang nasabah demi bermain judi bola online.
RS yang merupakan pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun mengambil uang dari 11 nasabah dan menyebabkan kerugian negara total Rp2,1 miliar gara-gara kalah judi bola.
Aksi korupsi pegawai bank untuk bermain judi bola ini akhirnya berujung pemecatan dan penangkapan pelaku oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Jiwasraya, JPU Tuntut Denda Rp1 Miliar hingga Penjara Seumur Hidup
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BRI Dolopo-Madiun Budi Santoso akhirnya angkat suara.
Ia membenarkan adanya kasus korupsi uang nasabah atau penggelapan uang (fraud) yang dilakukan oleh salah satu pegawai di kantor tersebut.
Budi pun menegaskan BRI tidak menoleransi aksi kriminal apapun yang dilakukan oleh pegawainya.
Baca Juga: IHSG Karam di Pembukaan I, Jatuh hingga Lebih dari 1 Persen
"Bank BRI menerapkan zero tolerance terhadap kejadian fraud di seluruh Unit Kerja BRI," katanya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com lewat aplikasi WhatsApp pada Kamis 24 September 2020.