PIKIRAN RAKYAT – Diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2 miliar lebih pegawai BMT Insan Mandiri berinisial ES (24), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, ES menghimpun dana puluhan nasabah sejak 2019, dengan modus memalsukan kartu dan slip setoran.
"Dia juga mencetak sendiri serta memalsukan tanda tangan manager. Dari rangkaian perbuatan tersangka dana yang telah ditarik dari tabungan dan deposito milik nasabah berdasarkan pengakuan tersangka mencapai Rp 2 miliar," kata Berry Jumat, 19 Juni 2020.
Baca Juga: Penggunaanya Tak Dipungut Biaya, Simak Cara Daftar Sepeda 'Boseh' di Kota Bandung
Uang Rp 2 miliar tersebut ditarik secara ilegal dari dari tabungan milik 45 nasabah BMT Insan Mandiri.
Namun dari 45 orang yang sudah melapor secara resmi baru 5 orang. "Yang resmi melapor baru 5 orang, namun kami kasus akan dikembangkan hingga tuntas," tambahnya.
Kasus penggelapan dana nasabah BMT Insan Mandiri terungkap ketika puluhan nasabah menggerudug kantor BMT Kecamatan Ajibarang. Mereka merasa curiga setelah dipersulit untuk mengambil uang mereka.
Baca Juga: Narasi Provokatif Kencang, Waspadai Terorisme di Masa Pandemi Covid-19
“Secara beramai-ramai mereka mendatangi kantor tersebut dan ternyata tabungan mereka ada yang berkurang. Mereka kemudian melaporkannya kepada kami, pada hari itu juga (Kamis) kami langsung jemput tersangka ES dari rumah dan mengamankan yang bersangkutan,”jelasnya.
Berry menjelaskan, kasus penggelapan tersebut bermula sejak tahun 2016, dimana terduga pelaku mulai menarik uang tersebut kepada nasabahnya dengan menjanjikan keamanan serta bunga yang tinggi.
"Yang bersangkutan tidak hanya menawarkan deposit, tetapi juga menjanjikan investasi mobil, hingga tiket proliga,” kata dia.
Baca Juga: Bantu Lawan Covid-19, Hyundai Donasikan 20 Ventilator
Namun, ternyata setelah bertahun-tahun menabung, para korbannya kesulitan untuk mengambil uang di tabungan. Puncak kejengkelan nasabah dengan menggeruduk mendatangi kantor tersangka pada Kamis, 18 Juni 2020.
Para nasabah sangat terkejut, sebab ketika di ditanyakan langsung ke kantor BMT, ternyata tabungan mereka banyak berkurang, hanya sebagian kecil tabungan mereka yang tercatat di sistem keuangan BMT Insan Mandiri.
“Jadi yang bersangkutan ini memalsukan kartu dan slip setoran dengan cara mencetak sendiri dan tanda tangan manager pun dipalsukan. Ada barangkuti slip setoran milik korbannya yang tidak ada stempel maupun nomor seri serta nomor nasabah,” kata dia.
“Dari keterangan lima orang pelapor mereka mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta, kalau semua yang merasa menjadi korban melaporkan kerugian bisa berkembang menjadi Rp 2 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Provinsi Akan Gelar Operasi Gabungan di Kawasan Puncak
Eko Daryono, nasabah yang merasa kesal karena uangnya tidak ada BMT Insan Mandiri mengungkapkan kekesalan dengan mengecam kelakuan ES. Menurutnya, dirinya sudah mulai curiga saat akan mencairkan deposito senilai ratusan juta diulur ulur dengan alasan wabah COVID-19.
"Saya kesal saat ingin ambil tabungan dan deposito kok ditunda terus dengan alasan masih Corona, padahal uang untuk kebutuhan selama COVID-19. Karena penasaran saya datang ke kantor ternyata tidak ada duit dan kartu depositonya abal-abal," terangnya.
Manager BMT Insan Mandiri, Toidin, merasa kaget karena saat kantor baru buka nasabah bergerombol untuk mengambil dananya besar-besaran. Lebih terkejut lagi, kartu dan slip setoran berbeda dengan yang dikeluarkan kantor.***