kievskiy.org

MTF Terima Pengajuan Keringanan Kredit 60 Ribu Nasabah Terdampak COVID-19 Dengan Nilai Rp10,8 Trilun

Ilustrasi Motor Bekas
Ilustrasi Motor Bekas /Instagram.com/@alistamandiri Instagram.com/@alistamandiri

PIKIRAN RAKYAT - Mandiri Tunas Finance (MTF) hingga akhir Mei 2020 telah memberikan keringanan kepada lebih 60.000 nasabah yang terdampak pandemi COVID-19.

Perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor (leasing) ini mencatat, dari 60.134 nasabah yang disetujui permohonan relaksasinya itu mencakup 72.377 unit kendaraan.

Sehingga nasabah bisa menunda pembayaran cicilan akibat terdampak COVID-19.

Baca Juga : Ashanty Ngebet Ingin Beli Mobil Tesla, Anang : ini Seperti Mobil Honda

Sementara total dari nilai pembiayaan tersebut menembus Rp10,84 triliun.

“Jumlah pengajuan relaksasi yang sudah kami terima sampai saat ini sebanyak 66.619 debitur dengan jumlah 80.947 unit, nilai kontraknya Rp12,47 triliun," ungkap Direktur Sales dan Distribusi MTF Harjanto Tjitohardjojo, seperti dilansir dari Antara.

Harjanto menambahkan, MTF melanjutkan tahapan seleksi nasabah yang telah mengajukan keringanan kredit.

Baca Juga : Hanya Butuh Waktu 4 Menit, 100 Unit Honda Civic Type R Edisi Khusus Ludes Terjual

Sampai saat ini, sekitar 70 persen nasabah lancar membayarkan angsuran setiap bulannya, meskipun ada yang sedikit terlambat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat