kievskiy.org

Khusus Pemilik Kartu Prakerja Gelombang 5, Segera Lakukan Hal Ini agar Kepesertaanmu Tak Dicabut

IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat.
IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat. /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Jika Anda pemilik Kartu Prakerja gelombang 5, segera lakukan hal berikut agar kepesertaan Anda tak dicabut.

Pihak program Prakerja baru saja mengumumkan agar pemilik Kartu Prakerja gelombang 5 segera mengikuti pelatihan.

Batas pelaksanaan pelatihan tersebut hingga Minggu 27 September 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Dari Warna Kulit Memudar hingga Telinga Membesar, Berikut 5 Tanda yang Tunjukkan Usia Anda Makin Tua

Maksudnya, peserta dianjuurkan untuk membeli pelatihan pertama agar status kepesertaan tak hangus.

Hal tersebut diumumkan penyelenggara Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.ig, Kamis 24 September 2020.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian tulis akun @prakerja.go.id di akun Instagramnya.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Putihkan Sepatu yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Rumahan 

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Tak Digunakan Hingga Minggu 27 September, Kartu Prakerja Gelombang 5 Dianggap Hangus", peserta program prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat