PIKIRAN RAKYAT - Jika Anda pemilik Kartu Prakerja gelombang 5, segera lakukan hal berikut agar kepesertaan Anda tak dicabut.
Pihak program Prakerja baru saja mengumumkan agar pemilik Kartu Prakerja gelombang 5 segera mengikuti pelatihan.
Batas pelaksanaan pelatihan tersebut hingga Minggu 27 September 2020 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Dari Warna Kulit Memudar hingga Telinga Membesar, Berikut 5 Tanda yang Tunjukkan Usia Anda Makin Tua
Maksudnya, peserta dianjuurkan untuk membeli pelatihan pertama agar status kepesertaan tak hangus.
Hal tersebut diumumkan penyelenggara Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.ig, Kamis 24 September 2020.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian tulis akun @prakerja.go.id di akun Instagramnya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Putihkan Sepatu yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Rumahan
Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Tak Digunakan Hingga Minggu 27 September, Kartu Prakerja Gelombang 5 Dianggap Hangus", peserta program prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama.