kievskiy.org

KPU dan MK Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendengarkan aspirasi saat menghadiri Demokr(e)asi di Jakarta pada Senin, 8 Januari 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendengarkan aspirasi saat menghadiri Demokr(e)asi di Jakarta pada Senin, 8 Januari 2024. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai pelanggaran etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi catatan hitam dalam sejarah Pemilu di Indonesia.

"Jadi kalau kita melihat MK-nya melanggar etik, KPU-nya melanggar etik, maka sebenarnya kita sedang berada pada situasi yang bertaruh nilai-nial demokrasi," katanya dalam acara Jathil Bareng Mas Ganjar di Yogyakarta pada Selasa, 6 Februari 2024.

Menurutnya, jika pemerintah tidak bisa menjaga nilai-nilai tersebut, maka demokrasi Indonesia mengalami kehancuran.

Baca Juga: Ahok Diisukan Jadi 'Kuda Putih' Jokowi, Ganjar Pranowo Buka Suara

"Hari ini kita bertaruh, maka kalau pelaku pemerintahan semuanya tidak bisa menjaga ini, maka Indonesia akan mengalami kehancuran demokrasi," ucapnya.

Dia menilai pelanggaran etik yang terjadi di MK dan KPU menjadi peringatan agar semuanya kembali pada track demokrasi yang baik.

Oleh karena itu, mantan Gubernur Jawa Tengah ini berharap tak ada lagi pelanggaran terkait Pemilu.

"Dua (pelanggaran) sudah terlalu banyak itu. Ini menunjukkan sebuah catatan hitam dalam sejarah Pemilu kita. Jangan sampai diulangi," katanya.

Pelanggaran Etik di KPU dan MK

Dua pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 berkaitan dengan keputusan yang meloloskan pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat