kievskiy.org

Wartawan Kerap Jadi Korban Kekerasan, Dewan Pers Undang 3 Capres Bicara Kemerdekaan Pers

Ilustrasi pers.
Ilustrasi pers. /Pixabay/Engin_Akyurt

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan tantangan terhadap pers sebagai media informasi kredibel. Pers harus hadir sebagai penjernih dari informasi keliru yang diedarkan melalui platform digital seperti media sosial.

Ninik menjelaskan, perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Ninik dalam sambutannya di acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Capres-Cawapres tentang Kemerdekaan Pers yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Februari 2024 malam.

Ketiga calon presiden 2024 diundang ke acara itu. Anies Baswedan hadir secara langsung, Prabowo Subianto diwakilkan ketua TKN Rosan Roeslani, sementara Ganjar Pranowo hadir secara daring.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Ninik menyampaikan, untuk menghadapi tantangan tersebut, jurnalis perlu diberikan perlindungan dalam melakukan kerja jurnalistik. Ia mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan payung hukum perlindungan bagi pers. Namun, dukungan atas penegakan UU tersebut dinilai masih belum signifikan.

"Oleh karena itu, masih saja terjadi kekerasan terhadap wartawan termasuk kekerasan berbasis digital, tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan," kata Ninik.

"Selain itu, masih ada catatan atas hubungan kerja di dalam lingkungan perusahaan pers yang diskriminatif membuat wartawan kehilangan idealisme dan independensinya," ucapnya.

Ninik menambahkan, secara sistemik, belum tersedia dukungan yang memadai bagi pers untuk terus menjalankan perannya sebagai media informasi, hiburan, edukasi, dan kontrol sosial.

"Di sisi lain, perkembangan platform digital menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi di mana porsi periklanan diserap oleh platform tanpa disertai sharing revenue yang memadai dan adil bagi pers," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat