kievskiy.org

Dirty Vote Bercerita Tentang Apa? Ini Sinopsis Film yang Sedang Viral di Media Sosial

Download Film Dirty Vote Gratis, Dirty Vote Pemilu 2024 Nonton Dimana? Link Film Dokumenter Produksi WatchDoc
Download Film Dirty Vote Gratis, Dirty Vote Pemilu 2024 Nonton Dimana? Link Film Dokumenter Produksi WatchDoc /Kolase foto X @idbaruid

PIKIRAN RAKYAT - Sejak dirilis pada tanggal 11 Februari 2024, film "Dirty Vote" yang disutradarai oleh Dandhy Laksono telah menjadi trending topik di berbagai platform media sosial.

Dalam film ini, kritikan terhadap sistem demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks hajatan Pemilu, disajikan secara tajam melalui sudut pandang tiga pakar atau ahli tata negara yang berasal dari universitas ternama.

Tiga pakar yang mengisi film ini adalah Zainal Arifin dari Universitas Gajah Mada (UGM), Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan satu-satunya perempuan, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Dengan latar belakang ilmiah yang dimiliki ketiganya, film ini mengupas berbagai aspek, mulai dari kecurangan hingga manipulasi dalam tahapan-tahapan Pemilu, termasuk putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguntungkan salah satu kandidat.

Film Dirty Vote Bercerita Tentang Apa?

Zainal Arifin membuka adegan film dengan pesan sederhana kepada penonton untuk menggunakan film sebagai landasan dalam melakukan penghukuman terhadap praktik-praktik yang diungkap di dalamnya.

Dalam durasi hampir dua jam, Zainal, Feri, dan Bivitri secara bergantian mengungkap temuan mereka mengenai kelemahan sistem dan upaya-upaya manipulasi yang dibongkar melalui analisis data.

Film ini menjadi monumen yang mengingatkan kita akan kompleksitas perpolitikan saat ini, dengan fokus pada Pemilu dan dinamika yang terjadi di dalamnya.

Dari penggunaan instrumen bantuan sosial sebagai "senjata" politik hingga dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kampanye, film ini mengungkap berbagai sisi gelap dalam sistem politik Indonesia.

Sejumlah temuan dugaan yang diungkap dalam film ini meliputi penggunaan fasilitas negara, peran lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang tidak netral, serta konflik kepentingan dalam keputusan lembaga konstitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat