kievskiy.org

Bawaslu Berterima Kasih Sudah Dikritik dalam Film Dirty Vote: Memang Harus Kami Dengar

Tangkapan layar Film Dirty Vote
Tangkapan layar Film Dirty Vote /Kolase foto X @idbaruid

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut disebut dalam film Dirty Vote. Berdasarkan penjelasan dari salah satu pakar hukum tata negara yang tampil di film tersebut, Bawaslu seharusnya menangani kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024, tetapi lembaga negara itu justru inkompeten.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengucapkan terima kasih atas kritikan dalam Dirty Vote.

"Terima kasih loh. Berarti kami dikritik. Nah, kritik itu bagi Bawaslu, hal yang memang harus kami dengar, ya, supaya meningkatkan kualitas kerja Bawaslu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut keterangan Lolly, apa yang dinarasikan film Dirty Vote mengenai Bawaslu itu bisa dijadikan sebagai renungan.

Baca Juga: Cara Mencoblos yang Benar, Jangan Sampai Hak Pilih Pupus Gara-Gara Surat Suara Tak Sah

"Paling tidak kritik terhadap Bawaslu itu, menit ke-57 (soal inkompeten). Menit ke-57 itu bikin saya gini 'oh iya ya berarti ada hal yang belum tersampaikan ke publik dengan baik, yang itu harusnya clear (jelas) di publik, tetapi ternyata enggak clear di publik'. Itu kan jadi autokritik buat Bawaslu," ujarnya.

Bawaslu pun tak diam saja. Lolly menyebut pihaknya telah melakukan langkah taktis.

"Maka apa langkah taktis yang kami lakukan? Saya langsung komunikasi dengan teman-teman humas memastikan supaya informasinya lebih masif tersampaikan," ucapnya.

Terkait dengan sejumlah kasus yang disinggung dalam film dokumenter tersebut, seperti pembagian susu di car free day (CFD) Jakarta, Lolly menjelaskan bahwa Bawaslu telah menanganinya sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, publik tetap berhak menilai.

"Secara kelembagaan, Bawaslu sudah menangani perkara ini, sehingga kami tentu siap untuk mempertanggungjawabkan langkah yang sudah dilakukan Bawaslu. Akan tetapi, penilaian tentu milik publik, ya. Tidak ada Bawaslu kemudian membatasi pandangan publik, tidak ada, malah dipersilakan,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat