PIKIRAN RAKYAT - Film dokumenter Dirty Vote ramai diperbincangkan publik usai dirilis pada Minggu, 11 Februari 2024 kemarin. Film tersebut berisikan penjelasan dari tiga pakar hukum tata negara yang mengungkap sisi gelap Pemilu 2024 berdasarkan data yang telah mereka himpun.
Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun disinggung dalam film tersebut. Terkait dengan hal itu, Gibran Rakabuming buka suara.
Ia menyelipkan pesan untuk siapa pun yang menilai ada kecurangan dalam pesta demokrasi tahun ini untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Makasih ya masukkannya. Kalau ada kecurangan, silakan nanti dibuktikan, dilaporkan,” katanya, dikutip dari Antara pada Selasa, 13 Februari 2024.
Baca Juga: Cara Berpartisipasi di Laman Kawal Pemilu, Jadi Bagian dari Pengawas Penghitungan Suara
Saat disinggung apakah film Dirty Vote merugikan dirinya atau tidak, Gibran Rakabuming mengaku belum menontonnya.
“Saya belum nonton, biasa aja,” ujarnya.
TKN Sebut Dirty Vote Fitnah
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman menyebut film Dirty Vote merupakan fitnah. Menurutnya, film tersebut ditujukan untuk menurunkan muruah Pemilu 2024.
“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” ucapnya.
Ia pun mempertanyakan kapasitas para pakar hukum tata negara yang tampil di dalam film tersebut. Pakar yang dimaksudkannya itu adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.