kievskiy.org

Film Dirty Vote Disebut Black Campaign, Apakah Tim Produksi Bisa Dipenjara?

Film Dirty Vote menampilkan potret Jokowi 'diabaikan' 3 ahli Hukum Tata Negara.
Film Dirty Vote menampilkan potret Jokowi 'diabaikan' 3 ahli Hukum Tata Negara. /YouTube Dirty Vote

PIKIRAN RAKYAT - Film dokumenter "Dirty Vote" yang mengudara lewat kanal YouTube, Minggu, 11 Februari 2024 dinilai sebagai bentuk aksi kampanye hitam (black campaign).

Penilaian itu datang dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dia mengaku enggan menanggapi film dokumenter soal bobroknya pemilu 2024 itu lantaran tujuan kampanye hitam yang menungganginya.

"Itu kan namanya 'black movie', 'black campaign' ya kalo itu kan enggak perlu dikomentarin," kata Airlangga, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.

Airlangga melanjutkan, penilaian 'black campaign' tersebut didasarkan pada jadwal penayangan. Baginya, film tayang perdana saat masa tenang pemilu menjadi celah kecurigaan serta kejanggalan.

Sebelum hari pemungutan suara Pemilu digelar Rabu, 14 Februari 2024, periode antara 11-13 Februari 2024, kata Airlangga, seharusnya menjadi saat di mana antarpendukung paslon saling damai dan menenangkan.

Menurut Airlangga, sejauh ini pemilu termasuk kampanye sudah berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Dengan begitu, ia berharap tidak perlu memperkeruh kondisi tersebut dengan adanya kampanye hitam.

"Kita dorong aja pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada dan kita optimis jangan ada pemilu yang diganggu oleh hal-hal semacam itu," kata Airlangga.

Siapa di Balik Pembuatan Film Dirty Vote?

Film Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, pendiri media Watchdoc. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menjelaskan bahwa tujuan film itu adalah untuk mengedukasi masyarakat sebelum menggunakan hak pilihnya.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat