kievskiy.org

Pemilu di IKN, Warga: Suara Kami Diminta, Tanah Kami Direnggut

Presiden Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Presiden Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 25 Oktober 2022. /Foto: BPMI Setpres Laily Rachev

PIKIRAN RAKYAT – Pesta demokrasi 14 Februari 2024 bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak terasa gegap gempitanya. Mereka berjuang mempertahankan hak atas tanah yang telah dihuni turun temurun selama puluhan tahun hingga ke anak cucunya.

Pandi salah satu warga Suku Balik di Kampung Lama, Sepaku Penajam Paser Utara mengaku tidak bisa ikut gembira menyambut pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia.

“Itu pesta (demokrasi) untuk mereka yang senang, tapi untuk mereka yang sakit, merasa terzolimi,” ungkap Pandi seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari BBC Indonesia.

Pembangunan gedung-gedung pemerintahan di pusat IKN rupanya membuat sebagian masyarakat yang telah lama menghuni tanah tersebut terancam terusir dari kampung-kampung halamannya.

Pandi bercerita bahwa rumahnya hampir tergusur akibat proyek normalisasi Sungai Sepaku. Rencananya, sungai tersebut akan diperlebar dan dibangun tanggul untuk mengendalikan banjir di wilayah IKN. Rumah Pandi dan keluarga terletak persis di samping sungai tersebut.

“Di sini saya berbuat untuk anak cucu saya ke depan. Karena kalau saya ndak berbuat, saya akan meninggalkan anak cucu saya jadi sampah pemerintah,” kata Pandi mengisahkan.

“Kalau mereka tidak punya legalitas, begitu datang aparat, digusur. Di sini lah kami melawan ketidakadilan itu. Kami warga negara Indonesia, kami punya hak yang sama,” sambung dia.

Baca Juga: Ada Dokter, Pengemudi Ojol hingga Petani Jadi KPPS di TPS 13 Kelurahan Utama Cimahi Selatan

Hak Tanah Masyarakat Adat

Nyaris tergusur, Pandi memprotes batas-batas normalisasi sungai Sepaku yang tiba-tiba menggusur rumahnya. Hasilnya, patok pembatas proyek normalisasi itu bergeser menjauh dari rumah Pandi.

Namun, bukan hanya Pandi yang terdampak, masyarakat Suku Balik terancam kehilangan hak-hak atas tanahnya karena kurangnya legalitas dan sertifikat sebagai bukti kepemilikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat