kievskiy.org

Bawaslu Temukan Kecurangan Pemilu: Surat Suara Tercoblos, Sudah Diganti Masih Tercoblos Juga

Ilustrasi surat suara Pemilu 2024
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kecurangan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Provinsi Lampung. Kecurangan berupa sejumlah surat suara tercoblos.

"TPS 19 kami hentikan sementara pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos," tutur anggota Bawaslu Kota Badarlampung Hassanudin Alam dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu 14 Februari 2024.

Dijelaskan kejadian ini terjadi saat masyarakat tengah memilih. Surat suara tercoblos ditemukan pada pukul 11.00 WIB.

Parahnya, ketika surat suara diganti yang lain. Ternyata sama saja, surat suara penggantinya juga sudah tercoblos.

"Warga saat mau mencoblos ternyata menemukan ada surat suara sudah tercoblos. Kemudian diganti yang baru, ternyata sama sudah tercoblos juga," ucap Alam.

Akhirnya Alam meminta agar proses pengambilan dan pemungutan suara di TPS tersebut dihentikan sementara waktu.

Setelah dihentikan sementara, Bawaslu Kota Bandarlampung melakukan pengecekan surat suara yang masih terlipat dan memang menemukan ada yang sudah tercoblos

"Untuk jumlahnya masih kami cek berapa yang sudah tercoblos di lipatan surat suara itu. Tetapi, yang pasti, itu surat suara untuk DPRD provinsi dan DPRD kota yang sudah tercoblos," katanya.

Sementara untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI serta DPR RI semuanya aman tidak ada yang tercoblos.

"(Surat suara) presiden, DPD dan DPR RI setelah kami cek lipatan surat suara semua aman tidak tercoblos," tutur Alam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat