kievskiy.org

PDIP Unggul di Pemilihan Legislatif Berdasarkan Hasil Hitung Sementara KPU

Ilustrasi gedung DPR dan MPR.
Ilustrasi gedung DPR dan MPR. Foto: dok. MPR

PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga, capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD selalu berada di urutan terakhir. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming unggul di sejumlah Quick Count.

Kendati demikian, berdasarkan hasil hitung suara legislatif DPR sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PDI Perjuangan masih unggul seperi tahun 2019 lalu. Data ini didapat per Rabu, 14 Februari 2024 pukul 21.30.

Suara yang masuk ke KPU berasal dari 4.532 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.326 TPS. Bisa dikatakan data yang masuk baru 0,55 persen dari seluruh Indonesia.

Perolehan suara sementara PDI Perjuangan mencapai 18,18 persen atau 229.886 suara. Disusul Golkar dengan perolehan suara sementara sebesar 12,56 persen atau setara dengan 158,857 suara.

Baca Juga: Ernest Prakasa dan Arie Kriting Kompak Beri Ucapan Selamat ke Gibran

Partai Gerindra di urutan ketiga dengan perolehan sementara sebesar 11,65 persen atau 147.334 suara. Disusul PKB dengan perolehan suara sementara sebesar 136.630 atau setara dengan 10,81 persen.

Di urutan kelima ada PKS dengan perolehan sementara sebesar 102.601 suara atau sebesar 8,11 persen. Disusul NasDem dengan perolehan suara sementara sebesar 7,69 persen atau setara dengan 97.230.

Untuk bisa masuk ke Senayan, partai harus memenuhi syarat lolos parliamentary threshold atau ambang bayas parlemen nasional. Jadi partai yang tidak lolos ambang batas parlemen nasional, tidak bisa menduduki kursi DPR RI.

Berdasarkan Pasal 415 Undang-Undang Pemilu, partai harus memenuhi ambang batas sebesar 4 persen. Jika tidak memenuhi 4 persen tersebut, maka tidak diikutkan dalam perhitungan kursi DPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat