kievskiy.org

Timnas AMIN Wanti-wanti KPU, Quick Count Jangan Dijadikan Rujukan Real Count

Timnas AMIN minta KPU jangan jadikan quick count sebagai rujukan untuk menghitung suara real count.
Timnas AMIN minta KPU jangan jadikan quick count sebagai rujukan untuk menghitung suara real count. /Dok. Timnas AMIN

PIKIRAN RAKYAT - Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) memperingatkan kepada semua pihak, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai rujukan dalam penghitungan riil (real count) dengan memanipulasi sistem dalam Pilpres 2024.

"Kami melihat indikasi, jangan sampai quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual. Oleh sebab itu, kami minta betul untuk menjaga, jangan sampai quick count bisa jadi rujukan untuk menentukan siapa yang menang dengan pengubahan-pengubahan (data) dalam rekapitulasi manual (oleh KPU)," ujar Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Hamdan, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap paslon adalah hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.

"Quick count yang sekarang beredar dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu, terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka sekian yang pasti sampai merayakannya (kemenangan). Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang."

Hamdan kembali menegaskan, data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum paling valid yang menjadi pegangan semua pihak.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Timnas AMIN meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara Pilpres.

Selain Hamdan Zoelva, konferensi pers ini diikuti oleh Executive Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Dewan Pakar Amin Subekti, Anggota Dewan Pakar Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat