kievskiy.org

Ada 3 Juta Suara Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar Diinput di Satu TPS Lampung, KPU Koreksi Data

Anies Baswedan memperkirakan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 2 putaran.
Anies Baswedan memperkirakan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 2 putaran. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan tegas membantah tuduhan yang mengarah pada penurunan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Tuduhan ini beredar luas di media sosial, namun KPU menegaskan bahwa penurunan suara tersebut disebabkan oleh koreksi data perolehan suara yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung.

Menurut KPU ada kesalahan input data suara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sekira 3 juta lebih yang kemudian dikoreksi oleh KPU karena tidak ada alasan yang memungkinkan adanya suara tersebut.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya pada Jumat 16 Februari 2024, menegaskan bahwa KPU memiliki prinsip untuk menjaga akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data hasil pemilu.

"Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik," kata Idham dalam keterangannya, Jumat 16 Februari 2024.

"Data hasil perolehan suara peserta pemilu haruslah akurat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Idham.

Idham menjelaskan bahwa KPU menggunakan dua teknologi pembacaan data dalam foto Formulir Model C.Hasil, yaitu OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres, dan OCR (Optical Character Recognition) untuk Sirekap Pileg. Kedua teknologi ini memiliki mekanisme koreksi yang berbeda, namun tujuannya tetap untuk memastikan keakuratan data.

"Pada kasus ini, penurunan perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terjadi karena koreksi data yang dilakukan di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," ungkap Idham.

Idham menambahkan bahwa KPU tidak melakukan langkah apapun yang bersifat sengaja untuk menurunkan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seperti yang dituduhkan di media sosial. Koreksi tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan integritas dan keakuratan data hasil pemilu.

Dengan demikian, KPU RI menegaskan bahwa proses pengelolaan data hasil pemilu dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. KPU juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang tidak akurat dan tetap mempercayai proses demokrasi yang berjalan dengan baik di Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat