kievskiy.org

HPN 2024: Cara Pers dan Media Massa Bantu Cegah Kerusakan Lingkungan

Ilustrasi kerusakan lingkungan yang bisa diberitakan pers dan media massa.
Ilustrasi kerusakan lingkungan yang bisa diberitakan pers dan media massa. /Pixabay/Martina Janochová Pixabay/Martina Janochová

PIKIRAN RAKYAT – Pers atau media massa bisa berperan dalam mencegah kerusakan lingkungan, hal ini diungkap Greenpeace Indonesia. Lembaga yang peduli lingkungan hidup itu pun membeberkan cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya.

Menurut Greenpeace yang diwakili Senior Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Syahrul Fitra, cara pers membantu menyelamatkan bumi dari dampak kerusakan lingkungan adalah dengan memberitakan dampak kerusakan lingkungan. Diketahui salah satu faktor kerusakan itu disebabkan praktik bisnis pertambangan di Indonesia.

“Saya contohkan di sini, ketika Majalah Tempo meliput nikel yang merusak hutan, beberapa minggu setelah itu pemerintah menetapkan adanya satu perusahaan yang bermasalah dan ada yang ditetapkan tersangka,” ujar Syahrul Fitra dalam acara 'Selamatkan Planet Bumi Melalui Penerapan Prinsip ESG' yang digelar di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 18 Februari 2024.

Menurut Syahrul, contoh yang dipaparkannya adalah bagian dari pentingnya pers dalam melakukan kontrol sosial pembangunan dan industri di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya peran pers dalam hal tersebut seraya berharap kerusakan alam akibat bisnis tambang ugal-ugalan ini terus disuarakan oleh mereka.

“Semoga ke depannya pers semakin banyak lagi memberitakan hal ini, bukan yang kantor di Jakarta saja, tapi semua media di manapun di seluruh wilayah Indonesia secara aktif terus-menerus memberitakan dan menyuarakan ini,” katanya.

Pemerintah terkadang abai akan kerusakan lingkungan

Menurutnya, pemerintah terkadang tidak tahu atau bahkan abai akan permasalahan tersebut. Kalau pun berita itu muncul, belum tentu pemangku kebijakan akan melakukan tindakan. Insan pers tetap perlu memberitakannya meski ada banyak tantangan seperti ancaman terhadap media dan jurnalisnya.

“Mungkin sudah sering menghadapi, ada salah satu anggota PWI yang dikriminalisasi, yang dipenjarakan dengan tuduhan bahwa beritanya tidak benar dan sebagainya. Padahal ada mekanisme Dewan Pers,” katanya.

Diketahui acara yang dihadiri Greenpeace Indonesia tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang berlangsung sejak tanggal 17 hingga 20 Februari 2024. Tema kegiatan itu adalah “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa”.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat