kievskiy.org

Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal, Mahfud MD: Hukum Berjalan, Partai Bisa Tindak, Kan sudah Komitmen!

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pesta Dangdutan di acara nikahan dan khitanan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, berbuntut panjang.

Usai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kini giliran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang ikut angkat bicara.

Mahfud MD meluapkan respon melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd Jumat 25 September 2020 malam. Awalnya, dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

Baca Juga: Tips dan Trik Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10, Hati-hati! Jangan Sepelekan Nomor 6

Gus Mus memberikan komentar sebagai respon dari unggahan @GUSDURians terkait Konser Dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal.

"Polisi Tak Berani Bubarkan konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya," tulis @GUSDURians sambil melampirkan sebuah berita soal konser Wakil Ketua DPRD Tegal dari salah satu media.

Menanggapi komentar @GUSDURians, Gus Mus menyinggung soal penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Update BLT Subsidi Gaji: Kemnaker Sebut Telah Salurkan Bantuan pada 8,8 Juta Pekerja hingga Tahap 3

"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat