kievskiy.org

Roundup: Hak Angket DPR dan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah menyerukan kepada partai pengusungnya di DPR, PDI Perjuangan dan PPP, untuk menggunakan hak interpelasi dan angket. Dalam rapat tim pemenangan pada Kamis 15 Februari 2024, Ganjar menekankan pentingnya upaya ini sebagai respons terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Dia menyatakan kesiapannya untuk menggunakan hak interpelasi jika DPR belum siap untuk menggunakan hak angket.

Menurutnya, hak angket merupakan langkah yang efektif untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Rencananya, usulan ini akan dibahas dalam pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang.

Dukungan dari Koalisi Perubahan

Ganjar Pranowo mendapat dukungan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, serta Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Mereka menyatakan keyakinan bahwa Koalisi Perubahan, yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS, siap untuk mendukung langkah ini.

Namun, Anies Baswedan dan Cak Imin masih menunggu keputusan dari partai-partai lain di koalisi, seperti PKS dan Partai NasDem, yang belum sepenuhnya menyuarakan dukungan mereka terhadap usulan Ganjar.

Tanggapan dari TKN Prabowo

Fraksi Golkar yang merupakan bagian dari TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, merespons usulan Ganjar dengan hati-hati.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nusron Wahid, menyatakan bahwa wacana penggunaan hak angket ini baru diajukan oleh Ganjar dan belum ada anggota DPR lain yang membahasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat