kievskiy.org

6 Syarat Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Deadline 8 Maret 2024

Ilustrasi Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 dibuka, berikut 6 persyaratannya.
Ilustrasi Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 dibuka, berikut 6 persyaratannya. /X @PPesantren

PIKIRAN RAKYAT - Simak syarat Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024 yang bisa diajukan pesantren. Batas akhir pendaftarannya adalah 8 Maret 2024, pesantren bisa segera mendaftarkannya.

Program Bantuan Inkubasi Pesantren 2024 ini merupakan bantuan untuk pesantren yang dibuka setiap tahun sejak 2021 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf. Dibukanya program bantuan ini adalah oleh Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur.

"Sebagaimana yang sudah direncanakan alhamdulillah lewat sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai," ujarnya pada Koordinasi dan Konsolidasi Program Kemandirian Pesantren, di Jakarta, 23 Februari 2024, dilansir dari laman Pendis Kemenag.

Syarat Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024

Berikut selengkapnya:

  1. Mengajukan proposal berisi:

    - PSP

    - Surat Permohonan Dana Bantuan yang ditandatangani pengelola usaha atau bisnis pesantren (memuat NSP, nama pesantren, alamat lengkapnya)

    - Surat permohonan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama

    - Surat keputusan atau surat tugas oleh pengelola unit usaha yang ditandatangani pimpinan atau pengasuh pesantren

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat