kievskiy.org

Usut Tuntas Dugaan Pencurian Uang Rakyat di DPR, KPK: Negara Rugi Miliran Rupiah

Ilustrasi kasus pencurian uang rakyat atau korupsi.
Ilustrasi kasus pencurian uang rakyat atau korupsi. /Freepik/Racool_studio

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR. Lembaga antirasuah menyebut dugaan rasuah tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin, 26 Februari 2024.

Ali menyebut nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat pencurian uang rakyat tersebut. Namun, KPK belum memerinci secara detil nilai kerugiannya. “Miliaran rupiah (kerugian negara)” ucap Ali.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ali menjelaskan peningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan ditentukan pada saat gelar perkara, dan disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut.

Ketika penanganan perkara dinaikan ke penyidikan, artinya KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka tetapi lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum ke publik.

“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Laporan dari masyarakat

Lebih lanjut Ali menyampaikan pengusutan dugaan pencurian uang rakyat di DPR berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK dalam proses penyelidikan hingga kini naik ke tahap penyidikan.

“Proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan,” ujar Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan akan menyampaikan perkembangan pengusutan perkara tersebut ke publik. Menurutnya, pengumuman tersangka dan kronologi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan rampung. “Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” kata Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat