kievskiy.org

Sudah Sampai Mana Kasus Firli Bahuri? Si Eks Ketua KPK Nyatanya Belum Ditahan Jua

Firli Bahuri.
Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hingga kini belum jua ditahan. Sudah sampai manakah kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya sebagai tersangka?

Polda Metro Jaya, yang menangani kasus Firli menjelaskan bahwa berkas perkaranya masih harus dilengkapi. Untuk itu, berkas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu sudah dikembalikan jaksa.

Polisi memasang target pekan ini berkas tersebut sudah kembali dilimpahkan kembali kepada jaksa penuntut umum (JPU). Target disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini," katanya, Rabu, 21 Februari 2024.

Ade yakin target bisa dicapai, sebab pemeriksaan lanjutan dalam perkara Firli Bahuri sudah tuntas dalam melengkapi berkas perkara sesuai arahan JPU. "Insyaallah sudah rampung semua," ucap dia.

Ditekankan Ade, penyidikan kasus hingga saat ini masih terus berjalan. Tak ada yang ditutup-tutupi, Ade menegaskan bahwa penyidik membukan pengusutan kasus Firli secara transparan dan profesional.

"Sudah mulai awal dan terus serta selalu kami sampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi apa pun juga," ucapnya, tegas.

Adapun, alasan Polda Metro Jaya belum menahan Firli adalah karena rencana pengembangan dugaan korupsi tersebut kepada dugaan tindak pidana lain.

Baca Juga: AHY Berapi-api Usai Dilantik Jadi Menteri: Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah Itu!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat