kievskiy.org

KPK Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rakyat di DPR, Tersangkanya Sudah Ada

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/Mohamed_Hasan Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan peningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan ditentukan pada saat gelar perkara, dan disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut.

Identitas tersangka

Ketika penanganan perkara dinaikan ke penyidikan, artinya KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka tetapi lembaga antirasuah belum mau membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum ke publik.

“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Lebih lanjut Ali menyampaikan pengusutan kasus dugaan pencurian uang rakyat pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK dalam proses penyelidikan hingga kini naik ke tahap penyidikan.

“Proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan,” tutur Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan akan menyampaikan perkembangan pengusutan perkara tersebut ke publik. Menurutnya, pengumuman tersangka dan kronologi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan rampung.

“Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” kata Ali.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat