kievskiy.org

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Tangkap layar: Prakerja.go.id Tangkap layar: Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 akan ditutup pada hari ini, Senin, 26 Februari 2024. Meski demikian, para calon pelamar tak perlu khawatir.

Pasalnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63 masih akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, jangan sampai kelewatan dan segera daftarkan diri melalui website resmi Kartu Prakerja.

Bagaimana caranya? Berikut langkah mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 63;

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

  • Kunjungi #. 
  • Buat akun Prakerja dengan masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
  • Verifikasi foto e-KTP.
  • Verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
  • Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja.
  • Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
  • Verifikasi nomor handphone
  • Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.
  • Isi pernyataan pendaftar.
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). 
  • Kemudian, pilih gelombang yang tersedia di dashboard dan gabung gelombang
  • Pendaftaran selesai.

Setelah itu, tunggu pengumuman hasil seleksinya. Sebelum mendaftarkan diri, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan, yakni;

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk sejumlah golongan, yakni pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.***


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat