kievskiy.org

9 Petani di IKN Ditangkap Bak Penjahat Narkoba, Sinyal Bahaya untuk 5 Tahun ke Depan

Ilustrasi proses pembangunan IKN Nusantara.
Ilustrasi proses pembangunan IKN Nusantara. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan polisi menangkap sembilan orang petani karena dituduh mengancam para pekerja proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai kecaman.

Kakak dari Kamaruddin, salah satu petani yang ditangkap, Agustina penangkapan terjadi saat kelompok tani sedang makan malam dan mereka 'ditangkap seperti penjahat narkoba'. Dia juga mengirim video yang disebutnya diambil beberapa jam sebelum penangkapan.

Dalam video tersebut, terlihat dialog antara kelompok tani dan aparat setempat ihwal kompensasi dari pembangunan bandara yang mengambil lahan mereka.

'Penangkapan Tak Manusiawi dan Sewenang-wenang'

Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan aparat Polda Kaltim yang melakukan penangkapan secara tidak manusiawi dan sewenang-wenang terhadap masyarakat Pantai Lango, Penajam Paser, Kalimantan Timur.

“Praktik seperti ini bisa dikategorikan sebagai tindakan sistematis terhadap masyarakat yang mempertahankan hak hidupnya. Tindakan ini cenderung menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan masyarakat,” tuturnya, Senin 26 Februari 2024.

“Polisi untuk kesekian kalinya menggunakan cara-cara seperti ini dalam pengamanan proyek Strategis Nasional," ucap Edy Kurniawan menambahkan.

Dia pun mencontohokan beberapa kasus sebelumnya yakni di Rempang, Kepri, dan kasus penembakan Masyarakat Adat di Seruyan, Kalimantan Tengah pada saat melakukan aksi untuk memperjuangkan hak atas tanah adat yang dirampas oleh perusahaan.

“Kapolda Kalteng saat itu dijabat oleh Nanang Avianto yang kini menjabat sebagai Kapolda Kaltim,” ucap Edy Kurniawan.

Menurut informasi yang diterima YLBHI, penangkapan terhadap sembilan masyarakat dilakukan tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan. Pihak kepolisian juga memberitahukan dengan jelas alasan mereka ditangkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat