kievskiy.org

Operasi Keselamatan 2024: Daftar Kategori Kendaraan yang Jadi Target Tilang

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas.
Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan surat peringatan kepada pengendara sepeda motor saat operasi keselamatan dalam berlalu lintas. /Antara/Andri Saputra

PIKIRAN RAKYAT - Operasi Keselamatan 2024 dimulai sejak hari ini, tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024. Diimbau kepada masyarakat agar memeriksa kendaraan masing-masing, supaya tidak termasuk kategori target tilang di sepanjang tanggal tersebut.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi telah mengonfirmasi jadwal Operasi Keselamatan 2024 dalam keterangan pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Eddy.

Berikut ini empat kategori kendaraan yang jadi target tilang selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:

- Kendaraan yang overdimension dan overloading.

- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).

- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Adapun, daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 selengkapnya sebagai berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat