kievskiy.org

Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Rakyat pada Pilkada 2024 Meski Ada RUU DKJ

Suasana di Monas, Jakarta. DPR memastikan Pilgub DKI Jakarta akan tetap dipilih rakyat.
Suasana di Monas, Jakarta. DPR memastikan Pilgub DKI Jakarta akan tetap dipilih rakyat. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta akan dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. "Kan, gini, kita, kan, sebelum kemarin sudah ngomong. Bahwa itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," tuturnya lagi.

Dasco mengungkapkan, hingga saat ini, DPR sudah menerima DIM dari pemerintah untuk membahas mengenai RUU DKJ. Namun, Dasco enggan menyebut secara gamblang penerimaan DIM tersebut.

"Sudah. Lupa saya (menerima DIM tersebut). Tanggal berapa, ya," katanya.

Dia memastikan dalam pembahasan nanti tidak akan mengubah RUU inisiatif itu terkait pemilihan gubernur Jakarta dipilih Presiden. "Ya, pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja," katanya.

RUU DKJ tuai kontroversi

Kemunculan RUU DKJ memicu beragam reaksi. Salah satu partai yang menolak RUU DKJ adalah PKS alias Partai Keadilan Sejahtera.

"Jika ini disahkan jadi UU, maka demokrasi kita mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat Reformasi," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Kamis, 7 Desember 2023.

Ahmad Syaikhu menuturkan, RUU DKJ itu adalah salah satu faktor yang menyebabkan PKS mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. "Ayo kita serukan bersama Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta!" katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat