kievskiy.org

NasDem Akan Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Meski Tanpa PDIP

Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa partainya tetap akan menggulirkan hak angket dengan atau tanpa PDIP.
Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa partainya tetap akan menggulirkan hak angket dengan atau tanpa PDIP. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa partainya tetap akan menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. NasDem akan menggulirkan hak angket dengan atau tanpa PDI Perjuangan (PDIP).

Sugeng akan menunggu proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU terlebih dahulu, sembari memantau respons masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. "Tolong digarisbawahi, tanpa PDI Perjuangan, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa, 5 Maret 2024.

NasDem rencananya akan menggulirkan hak angket setelah 20 Maret. "Kita betapa pun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Partai NasDem yang berkoalisi dengan PKB dan PKS mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. Berdasarkan real count sementara KPU, perolehan suara Anies-Muhaimin menempati peringkat kedua atau di bawah pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang unggul hingga lebih dari 50 persen.

Sugeng menyampaikan bahwa menggulirkan hak angket adalah hak konstitusional. "Jadi, sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu, nanti akan kita panggil seluruh, kenapa memang angket nanti akan bicara tentang pra-pemilu dan peristiwa pemilu dan pasca-pemilu," ucapnya.

Sementara itu, syarat pengajuan hak angket yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mengatur sejumlah ketentuan di antaranya usulan hak angket wajib diusulkan oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

"Kalau tadi dikaitkan apakah menunggu sikap PDIP, tidak, kita kenapa karena 25 orang kan cukup kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup, lantas kan tingkat keberhasilannya menjadi angket kan kita sama-sama tahu apakah pimpinan DPR merespons itu," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat