kievskiy.org

KPK Cekal 7 Orang ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Pengadaan Perabotan Rumah Dinas DPR

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan perkembangan terkini dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan perkembangan terkini dugaan korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah meninggalkan Indonesia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan tujuan pencegahan adalah untuk memastikan tujuh orang itu berada di dalam negeri jika sewaktu-waktu penyidik memanggil mereka guna meminta keterangan.

“Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020 dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” kata Ali pada Selasa, 5 Maret 2024.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” ucap Ali.

Namun, Ali tidak membeberkan identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri. Dia hanya menyampaikan bahwa mereka dicegah selama 6 bulan, dan jangka waktu pencegahan akan diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

“Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan kedepan sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan,” tutur Ali.

Tersangka lebih dari 2 orang

Gedung KPK.
Gedung KPK.

KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. KPK menyebut ada lebih dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.

Ali menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terkait dengan dengan pengadaan perabotan atau furniture rumah jabatan anggota DPR, seperti perabotan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat