kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Chico Hakim: Ini Gerakan Politik, Bukan Keadilan

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW, dituding terima suap.
Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh IPW, dituding terima suap. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menyebut laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan kepentingan politik.

Ganjar dan eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng, Supriyanto, dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap. "Kami melihat ini suatu gerakan politik, bukan murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico dalam keterangannya kepada media, Selasa, 5 Maret 2024.

Chico menilai, adanya laporan tersebut seperti sebuah kebetulan dengan munculnya wacana hak angket yang didorong pertama kali oleh Ganjar.

"Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan. Apalagi, kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," tuturnya.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucapnya lagi.

Ganjar Pranowo membantah tuduhan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia butuhkan," kata Ganjar, Selasa, 5 Maret 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat