kievskiy.org

NasDem dan PDIP Akan Buka Obrolan Terkait Hak Angket, Bakal Kumpulkan Tanda Tangan

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menegaskan NasDem siap menjalin komunikasi dengan PDIP terkait Hak Angket.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menegaskan NasDem siap menjalin komunikasi dengan PDIP terkait Hak Angket. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan bahwa partainya siap terlibat untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, diperlukan persiapan matang dan kesepakatan dengan fraksi lain sebelum menggulirkan hak angket tersebut.

"Ya, itu tadi butuh koordinasi-komunikasi dan kebersamaan dengan fraksi-fraksi lain itu penting," kata pria yang akrab disapa Tobas itu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan sekaligus menunggu kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket. Menurut dia, sikap fraksi tegas terkait hak angket tersebut.

"Kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan-tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai NasDem," ujarnya.

"Selagi kita masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya, ya, sesegera mungkin bisa berlanjut," kata Tobas.

Syarat pengajuan hak angket yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 mengatur sejumlah ketentuan di antaranya usulan hak angket wajib diusulkan oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Dalam rapat paripurna DPD pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, anggota fraksi PKB, PKS, dan PDI Perjuangan kompak mendorong penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat