kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW, DPR: Hati-hati Dituding Kriminalisasi

Habiburokhman meminta KPK hati-hari dalam memproses laporan IPW terkait Ganjar Pranowo.
Habiburokhman meminta KPK hati-hari dalam memproses laporan IPW terkait Ganjar Pranowo. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lebih hati-hati dalam merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Semua laporan mesti berdasarkan bukti-bukti, saksi-saksi yang lengkap," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Apalagi, kata Habiburokhman, Ganjar adalah salah satu tokoh politik saat ini sehingga rentan ditafsirkan lain oleh berbagai pihak. "Apalagi misalnya dituding ada upaya untuk mengkriminalisasi Ganjar," tuturnya.

Bagi Habiburokhman, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan gratifikasi Rp100 miliar yang dituduhkan kepada politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. "Silakan masyarakat bikin laporan, cuma masyarakat berikan kepercayaan supaya KPK benar-benar memeriksanya secara profesional," tuturnya.

Politikus PDIP, Arteria Dahlan, menyatakan partainya tidak mempermasalahkan pelaporan IPW terhadap Ganjar Pranowo.

Arteria tidak khawatir dengan adanya laporan tersebut dan menganggap itu sarat dengan kepentingan politis. Ia menantang IPW untuk membuktikan tuduhannya tersebut.

"Kita terbiasa, kok, ngadepin yang kayak gini, silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," ucapnya.

Sebelumnya, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, terkait dugaan gratifikasi.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat