kievskiy.org

Menteri Azwar Anas Resmikan 16 MPP, Ajak Interoperabilitas Layanan Publik ke Portal Nasional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. /Dok. Humas MENPANRB

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak hanya itu, 60 daerah juga menyatakan komitmen untuk memperkuat transformasi digital melalui MPP Digital.

Dikatakan, saat ini pemerintah tengah fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital salah satunya portal nasional yang akan menginteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama pemerintah kepada masyarakat.

Menteri Anas mengajak pemerintah daerah untuk melakukan interoperabiltas layanan yang ada pada satu portal karena hal ini berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak lagi membuat aplikasi baru.

“Dalam tiga bulan ini Bapak harus bekerja keras mengerjakan ini, panggil Kominfo saya tidak mau ada aplikasi baru bagaimana menginteroperabilitaskan layanan-layanan aplikasi tadi, kalau terlalu banyak aplikasi rakyat akan repot karena harus download aplikasi satu-persatu,” ujarnya dalam acara Peresmian Bersama MPP dan Pengutan Komitmen Penerapan MPP Digital di Jakarta pada Kamis 7 Maret 2024.

Lokasi MPP

Adapun 16 MPP tersebut adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Seluma, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara, MPP Kota Tegal, MPP Kota Probolinggo, MPP Kabupaten Katingan, MPP Kabupaten Lamandau, MPP Kabupaten Sukamara, MPP Kota Banjarmasin, MPP Kabupaten Gowa, dan MPP Kabupaten Wonosobo.

Pada kesempatan itu, terdapat 60 kepala daerah yang juga menyatakan komitmen peningkatan penerapan pengelolaan MPP Digital yang mana tiga kabupaten/kota di antaranya turut meresmikan MPP-nya secara serentak. Apresiasi juga disampaikan Menteri Anas kepada para kepala daerah yang telah menghadirkan MPP dan MPP Digital.

Pelayanan publik akan lebih ditingkatkan setelah diresmikan MPP.
Pelayanan publik akan lebih ditingkatkan setelah diresmikan MPP.

“Ini ada 216 MPP (MPP dan MPPD), sekali lagi tepuk tangan buat teman-teman yang punya komitmen MPP, karena dari 508 kabupaten/kota ini baru 216, berarti Bapak/Ibu memiliki komitmen yang sangat tinggi dan hari ini yang kita resmikan ada 16,” katanya.

Untuk mengakselerasi keterpaduan layanan digital pemerintah tersebut Kementerian PANRB diminta untuk segera mempercepat implementasi SPBE. Menteri Anas menegaskan, selain MPP yang sekarang sudah beroperasi, saat ini pemerintah juga maju ke MPP Digital. Diharapkan, melalui MPP Digital tersebut tantangan terkait layanan yang kompleks, ke depan akan semakin mudah, dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.

Menteri Anas juga mengimbau kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP. Menurutnya, bangunan tidak harus megah, yang terpenting fungsinya optimal. Sementara pada peningkatan tata kelola SPBE, setidaknya telah diimplementasikan untuk mengupayakan perbaikan ekosistem pelayanan publik yang terfokus pada empat aspek, yaitu direct services, mobile services, self services, dan elektronic services.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat