kievskiy.org

Sanksi Keras Ditingkatkan demi Target Kota Semarang Bebas Covid-19 Desember 2020

Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi fisik membersihkan makam. Ke depan sanksi ditingkatkan membersihkan sungai. Efek jera mampu menekan angka penularan covid 19 di Kota Semarang.
Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi fisik membersihkan makam. Ke depan sanksi ditingkatkan membersihkan sungai. Efek jera mampu menekan angka penularan covid 19 di Kota Semarang. /Dok. humas pemprov jateng

PIKIRAN RAKYAT - Melalui operasi penegakan yustisia protokol kesehatan yang masif, Kota Semarang, Jawa Tengah, menargetkan Desember sudah menjadi wilayah zona hijau. 

"Maka maksimal Desember kota Semarang harus meraih zona hijau," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat gelar operasi yustisi di Jalan Siriwijaya, Senin, 28 September 2020.

Penularan covid-19 berhasil ditekan melalui operasi yustisia dengan sasaran penegakan protokol kesehatan melalui pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan. 

Baca Juga: Honda Ingatkan Pemilik Mobil yang Bermasalah untuk Recall, Kini Perbaikan bisa di Rumah

"Sepekan lalu Semarang sebagai zona merah sekarang sudah oranye, Desember target kami adalah sudah zona hijau," jelasnya.

Kota Semarang diakui telah berhasil menekan angka penularan Covid-19.

Menurutnya selama penegakan penerapan protokol kesehatan mengalami penurunan angka pelanggaran. Itu seiring ketegasan petugas dalam melaksanakan operasi.

 Baca Juga: 3 Zodiak yang Paling Menyukai Pegunungan, Taurus Ingin Miliki Rumah di Perbukitan

"Kami bekerja keras. Untuk kali ini para pelanggar disanksi menyapu makam biar jera. Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai. Iya, ini sudah mengalami penurunan angka pelanggaran," paparnya.

Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan tes rapid. Mereka yang ternyata hasilnya reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat