PIKIRAN RAKYAT - Perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB atas tuduhan yang dilayangkan oelh negara Vanuatu.
Vanuatu menuding bahwa Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Dengan tegas, diplomat muda Indonesia Silvany Austin Pasaribu menggunakan hak jawab pertamanya di PBB.
Baca Juga: Persib vs PSM Liga 1, Robert Alberts Minta Pemain Bawa Makanan Ringan Masing-masing dari Rumah
Silvany menyebut tuduhan yang dilayangkan Vanuatu sama sekali tak berdasar dan menuntut negara tersebut untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Silvany juga menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.
“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu.
Baca Juga: Aplikasi INGENIUM Telkomsigma Raih Penghargaan International Stevie Awards 2020
Sebagaimana diberitakan IsuBogor.com dalam artikel "Link Live Streaming Indonesia Skakmat PM Vanuatu Soal Papua, Silvany: Berhentilah Berfantasi", dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.