kievskiy.org

Batik Air Kena Teguran Keras, Kemenhub Investigasi Insiden Pilot-Kopilot Tidur Saat Tugas

Ilustrasi - Pesawat Batik Air.
Ilustrasi - Pesawat Batik Air. /Instagram/@batikair

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Kristi Endah Murni memberikan teguran keras bagi maskapai Batik Air. Hal ini menyusul insiden pilot-kopilot yang tertidur selama 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 dari Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.

Kejadian yang berlangsung pada 25 Januari 2024 lalu itu tiba-tiba menjadi sorotan publik usai banyaknya media luar yang memberitakan, berdasarkan laporan penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada akhir Februari 2024.

Melalui pernyataan resminya, Kemenhub memastikan yang dikenai sanksi bukan hanya pilot-kopilot bersangkutan, melainkan juga maskapai yang menaunginya. Kristi menekankan, dalam insiden ini Batik Air juga punya peran dan tanggung jawab.

Untuk itu, Kemenhub tak akan melewatkan teguran keras bagi Batik Air, sebab secara gegabah kurang memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot serta awak pesawat lainnya.

Waktu istirahat ini, kata Kristi, berdampak signifikan terhadap kewaspadaan dalam penerbangan. Menyusul insiden, ia memastikan pihaknya akan menginvestigasi risiko penerbangan malam dari aspek kelelahan kru.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Kristi, dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Maret 2024.

Adapun Pilot dan kopilot pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV itu dikenai sanksi grounded oleh Kemenhub. Sanksi ini berarti, keduanya tidak diizinkan terbang untuk sementara waktu.

"Untuk kru BTK6723 telah di-grounded (dihentikan tugas terbang) sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut," ucap Kristi.

Baca Juga: Batik Air Nonaktifkan Pilot yang Tertidur saat Penerbangan Kendari-Jakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat