kievskiy.org

Bolehkah Sholat Witir 1 Rakaat? Berikut Pandangan 4 Imam Mazhab

Ilustrasi sholat Ied.
Ilustrasi sholat Ied. /Pexels/Kafeel Ahmed Pexels/Kafeel Ahmed

PIKIRAN RAKYAT – Sholat witir adalah sholat sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Pada bulan Ramadhan, sholat witir dikerjakan setelah sholat tarawih. Namun bolehkah melakukan sholat witir dengan satu rakaat saja?

Dalam menyikapi persoalan ini, 4 imam mazhab mengemukakan pendapat yang berbeda. Berikut ulasannya:

  • Imam Malik

Imam Malik mengatakan sholat witir harus didahului sholat ganjil minimal dua rakaat. Dengan begitu, menurutnya batas sholat witir adalah tiga rakaat yang dibagi dua rakaat dan satu rakaat. Pendapat tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Qays dari Aisyah RA:

“Dari Abdullah bin Qays, ia berkata bahwa Aku bertanya kepada Aisyah RA terkait jumlah rakaat Rasul SAW melakukan sholat witir? Aisyah menjawab bahwa Rasul melakukan sholat witir dengan empat rakaat ditambah tiga rakaat (tujuh rakaat), enam rakaat ditambah tiga rakaat (sembilan rakaat), delapan dan tiga rakaat (sebelas rakaat), dan sepuluh ditambah tiga rakaat (tiga belas rakaat). Rasul tidak pernah melakukan sholat witir kurang dari tujuh rakaat atau lebih dari tiga belas rakaat.”

  • Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah mengatakan bilangan witir adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. Pendapat ini mengacu pada hadis Rasul bahwa sholat magrib adalah witir.

Namun, Abu Hanifah tidak mengambil dalil dari hadis-hadis tentang sholat witir, melainkan qiyas. Menurutnya berdasarkan hadis, sholat maghrib adalah witir siang, sedangkan jumlah rakaatnya adalah tiga, sehingga sholat witir disamakan jumlahnya dengan magrib yakni tiga rakaat dengan satu salam.

  • Imam As-Syafi‘i

Imam As-Syafi‘i menyebut sholat witir terdiri dari paling sedikit satu rakaat. Imam Syafi’I berpegang pada hadis yang menyebut bahwa Rasulullah SAW mendirikan sholat witir dengan satu rakaat, yang artinya:

“Aisyah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan shalat malam sebanyak sebelas rakaat dan salah satunya dilakukan dengan ganjil (witir) dengan satu rakaat.”

  • Imam Nawawi

Imam Nawawi mengatakan bahwa batas minimal sholat witir adalah satu rakaat dengan maksimal sebelas rakaat. Pertimbangannya adalah pendapat masyhur dalam mazhab yang diperkuat oleh Al-Syairazy dan mayoritas ulama Syafi’iyah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat