kievskiy.org

Mardani Ali Sera Soal Wapres Pimpin Aglomerasi Jakarta: Dia Gak Berhak-berhak Amat

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan Wakil Presiden tidak berwenang memegang kawasan aglomerasi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan Wakil Presiden tidak berwenang memegang kawasan aglomerasi. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyarankan menyarankan agar perspektif pemerintah terkait RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) didengar, meskipun RUU tersebut diusulkan oleh DPR.

"Kenapa? Karena kita sudah masuk kepada pembahasan yang sifatnya teknokratis, pembahasan yang sifatnya sangat hati-hati, jangan sampai kita menabrak pola, aturan, dan prinsip yang selama ini sudah ada," sebut Mardani dalam Rapat Panja Pembahasan DIM RUU tentang DKJ di Ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Suasana Rapat Panja pembahasan DIM RUU DKJ di DPR, Kamis, 14 Maret 2024.
Suasana Rapat Panja pembahasan DIM RUU DKJ di DPR, Kamis, 14 Maret 2024.

Mardani pun lantas menyoroti pembahasan DIM 31. Menurutnya DIM tersebut perlu dibahas dengan hati-hati sebab bisa mencederai prinsip otonomi daerah.

"Benar kita sayang Jakarta, benar kita ingin Jakarta tidak jadi ibu kota, tapi tetap jadi kota dengan competitiveness yang tinggi, fasilitasnya kelas satu, tetapi tetap tidak boleh menerobos aturan daerah otonomi masing-masing," katanya.

Mardani menyatakan, kawasan aglomerasi tidak bisa mengatur atau mengintervensi kota lain. Apa yang dapat diatur adalah bagaimana hubungan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Misalnya hubungan Jakarta dengan Depok terkait fungsi dalam meningkatkan Jakarta menjadi kota global.

"Setiap kota/kabupaten punya independensi sendiri, enggak boleh Bekasi diatur oleh aglomerasi, tidak ada. Urusannya adalah bagaimana kawasan sekelilingnya itu bisa betul-betul bersinergi, berkolaborasi, dengan tetap menjaga independensi tiap kota/kabupaten di sekitar Jakarta," tuturnya.

Dewan aglomerasi dipimpin wapres?

Mardani juga menyinggung soal isu yang ramai terkait isu Dewan Aglomerasi akan dipimpin Wakil Presiden.

"Wakil presiden enggak berhak-berhak amat di sini, dia cuma berfungsi sebagai jembatan, dia berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri," tuturnya.

Oleh karean itu, dia mendorong pemerintah agar berani. "Karena jangan sampai kalau pasal ini lolos maka kita menciptakan 'Monster Frakenstein' yang lagi merusak otonomi daerah yang sudah kita bangun," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat