kievskiy.org

Suasana Terkini Gedung DPR Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Tak Ada Pengunjuk Rasa

Suasana di depan Gedung DPR, Rabu, 20 Maret 2024 siang terpantau sepi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU.
Suasana di depan Gedung DPR, Rabu, 20 Maret 2024 siang terpantau sepi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Suasana di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, terpantau sepi pengunjuk rasa menjelang pengumuman hasil Pemilu oleh KPU, Rabu, 20 Maret 2024. Padahal, sebelumnya, tersiar kabar akan ada demonstrasi di Gedung DPR pada siang ini.

Berdasarkan pantauan Pikiran Rakyat di lokasi pukul 12.30 WIB, tidak ada massa yang berkumpul di depan gedung DPR. Tidak ada pula penjagaan ketat yang dilakukan kepolisian di depan Gedung DPR.

Hanya terdapat barrier yang menutupi sebagian pintu masuk ke gedung DPR. Sementara itu, di halaman gedung DPR, terdapat sejumlah personel kepolisian yang berjaga. Ada juga mobil water canon yang diarahkan ke depan gedung DPR.

Lalu lintas dari arah Komdak menuju Slipi juga lancar. Ruas di jalan tol juga lancar.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, mengatakan akan menurunkan 1.145 personel kepolisian untuk mengamankan demonstrasi di depan Gedung DPR. Para pengunjuk rasa akan berdemo menuntut hak angket DPR terkait hasil Pemilu 2024.

"Dalam rangka mengamankan aksi hari ini di KPU dan DPR, kami melibatkan 1.910 personel pengamanan di sekitar KPU dan 1.145 di Gedung DPR, " ucapnya.

KPU umumkan rekapitulasi suara Pemilu 2024

Kendaaran taktis jenis V8 Raisa disiagakan di depan gedung KPU RI.
Kendaaran taktis jenis V8 Raisa disiagakan di depan gedung KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. Pengumuman tersebut mencakup semua jenis pemilu seperti Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD RI, Pileg DPRD Provinsi, dan Pileg DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, KPU berencana mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pimulu 2024 kemarin, Selasa, 19 Maret 2024. Namun, terdapat beberapa wilayah yang baru menyerahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Daerah yang baru menyerahkan rekapitulasi suara yaitu Papua Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. Hal ini pun membuat penatapan hasil Pemilu 2024 diundur. Mengacu UU Pemilu, 35 hari setelah pencoblosan atau tepat 20 Maret 2024 merupakan batas akhir bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat