kievskiy.org

KPK Minta Penyaluran Bansos Disetop 2 Bulan Jelang Pilkada 2024, Demi Hindari Politisasi

Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) ataupun payung hukum lainnya yang bisa menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyaluran bansos menjelang kontestasi pilkada dikhawatirkan akan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan elektoral. Oleh sebab itu, dia meminta supaya tidak ada penyaluran bansos dua bulan menjelang Pilkada 2024.

“Alangkah baiknya mungkin lewat Perda atau apa pun atau Kemendagri sebetulnya mungkin kan? Supaya dua bulan sebelum Pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya, setop. Khawatir dipolitisasi,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.

Pria yang karib disapa Alex ini menyampaikan kontestasi politik tidak akan berjalan adil apabila ada petahana yang kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya dengan memanfaatkan pembagian bansos.

“Enggak fair kalau petahana atau kerabatnya kemudian mencalonkan diri kemudian melakukan kampanye dengan menggunakan bansos dan lain sebagainya,” tutur Alex.

Lebih lanjut, Alex menuturkan apabila anggaran di suatu daerah meningkat signifikan, maka patut diduga ada kaitannya dengan aktivitas politik petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Coba cek saja dulu anggarannya apakah ada peningkatan? Ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, kita lihat patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya,” ucap Alex.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat