kievskiy.org

Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja, Puan: Omnibus Law Ini akan Bermanfaat bagi Bangsa dan Negara

Ketua DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani.*
Ketua DPR RI sekaligus Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani.* /Instagram.com/@puanmaharani @puanmaharani

PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law masih terus mendapatkan tentangan dari berbagai pihak. 

Melihat hal tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun menegaskan, tidak ada satu pihak yang dirugikan atas keberadaan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: 50 Tahun Berkarir di Indonesia, Suzuki Ingin Perkuat Segmen Mobil Penumpang

Puan Maharani menambahkan, terkait klaster tenaga kerja dalam RUU Ciptaker, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, pemerintah, serta dari investor.

"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja, jangan ada satu pihak dirugikan. Namun, ada pihak yang lebih diuntungkan," tuturnya. 

"Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ucap Puan Maharani.

Baca Juga: Dijadikan Soundtrack Film Pengkhianatan G30S PKI, Begini Sejarah Terciptanya Lagu Gugur Bunga

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "Pengesahannya Belum Dipastikan, Puan Maharani: Jangan Ada Pihak yang Dirugikan dari RUU Ciptaker", ia pun memastikan bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat