kievskiy.org

Tak Larang Penayangan Film G30S PKI, Mahfud MD Singgung Menteri Penerangan Awal Reformasi

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak melarang pemutaran film G30S/PKI.

"Jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film G30S/PKI itu dibolehkan apa tidak. Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang. Tetapi, juga tidak ada yang mewajibkan," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI pada Kamis 30 September 2020.

"Silakan aja televisi yang merasa ingin menayangkan dan punya kontrak dengan pemegang hak siar, silakan," tambahnya.

Baca Juga: Klasemen, Jadwal Liga Inggris, Serie A dan La Liga Malam Ini

Akan tetapi Mahfud menjelaskan, pemerintah melarang penanyangan film tersebut jika menimbulkan kerumuman dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Pemerintah hanya akan melarang bilamana ada kerumunan. Misalnya nonton bareng yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

"Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S PKI, tetapi juga untuk kegiatan apapun. Pokoknya yang melanggar protokol kesehatan itu dilarang," tambahnya.

Baca Juga: Sulit Bayar Kontrakan dan Sekolah, Musisi Terdampak Pandemi Mengadu ke Komnas HAM

Ia juga menyinggung, soal Menteri Penerangan era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Muhammad Yunus Yosfiah, yang kala itu menghapus kewajiban penayangan film G30S PKI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat