kievskiy.org

Aturan Rumit Bea Cukai Tidak Berlaku untuk Diplomat, Bagaimana dengan Artis Tajir?

Ilustrasi bandara. Pemerintah akan menjadikan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan untuk seluruh moda transportasi.
Ilustrasi bandara. Pemerintah akan menjadikan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan untuk seluruh moda transportasi. /Reuters Reuters

PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan barang bawaan dari luar negeri yang dilakukan Bea Cukai menuai protes dari masyarakat. Pasalnya hal itu dinilai makin rumit dan ribet, serta merugikan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, Bea Cukai juga mengharuskan masyarakat Indonesia yang akan keluar negeri untuk membatasi barang bawaan mereka. Setiap orang harus melaporkan barang bawaan mereka sebelum keluar negeri.

Namun nyatanya aturan ribet Bea Cukai ini tidak diberlakukan untuk para diplomat. Hal itu disampaikan pihak Bea Cukai dalam zoom bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Akun Twitter @barbieburuh mengungkapkan bahwa rekannya yang seorang PMI di Belgia mengikuti zoom soal sosialisasi aturan Bea Cukai tersebut. Hasilnya pun dinilai sangat tidak adil kepada masyarakat.

Baca Juga: Bea Cukai Buat Aturan Makin Rumit, Wisatawan Sampai Batalkan Niat Liburan ke Indonesia

“Tidak berlaku untuk diplomat gaus katanya, rakyat diam aja,” ujar unggahan PMI, dikutip dari akun Twitter @barbieburuh.

Peserta sosialisasi langsung ikutan geram dengan aturan tersebut. Mereka pun mempertanyakan nasib artis Indonesia yang juga sering keluar negeri dan pelesiran, serta membawa barang banyak.

“Ini peraturan cuma buat PMI ya pemirsa, bukan buat artis-artis kaya raya,” ujar salah satu peserta Zoom.

“Ada fuluss. Autoo lulus,” kata peserta lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat