kievskiy.org

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK, Optimistis Dongkrak Perolehan Suara

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pileg 2024.

Total ada 13 gugatan untuk 13 provinsi yang dilayangkan ke MK. Rinciannya, Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2 ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi,” kata Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Erna Ratnaningsih dalam konferensi pers, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

Erna mengatakan sebenarnya jumlah kecurangan yang dialami PDIP pada Pileg 2024 jauh lebih banyak dari yang dilaporkan ke MK. Namun, kata dia, PDIP kesulitan untuk mendapatkan bukti berupa formulir C1 Plano dan adanya intimidasi terhadap saksi sehingga ada yang enggan memberikan kesaksian di MK.

“Sehingga ketika kita mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi,” ujarnya.

“Jadi sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kita enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” tuturnya menambahkan.

Kendati demikian, Erna meyakini dengan bukti dan saksi yang saat ini dimiliki maka Hakim Konstitusi akan mengabulkan gugatan sehingga akan menambah jumlah perolehan suara PDIP.

“Jadi kami yakin kita akan menambah jumlah perolehan suara dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK,” ucap Erna.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat