kievskiy.org

Yusril soal Gugatan Anies-Muhaimin: Lebih Banyak Narasi Daripada Bukti

Ketua Tim Pembela Prabowo -Gibran, Yusril, menganggap permohonan Anies-Muhaimin lebih banyak narasi ketimbang bukti konkret.
Ketua Tim Pembela Prabowo -Gibran, Yusril, menganggap permohonan Anies-Muhaimin lebih banyak narasi ketimbang bukti konkret. /ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana sengketa hasil Pemilu dan Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024 dengan agenda mendengarkan petitum atau tuntutan pemohon dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pandangannya terhadap permohonan yang diajukan oleh Paslon AMIN dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Menurut Yusril, gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Cak Imin lebih banyak berisi narasi dan asumsi daripada bukti konkret.

"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti," kata Yusril usai sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024.

Yusril menjelaskan bahwa asumsi tidak bisa dianggap sebagai bukti yang sah dalam sebuah persidangan. Tim pembela Prabowo-Gibran menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh tim Anies-Cak Imin lebih banyak membangun opini daripada menyajikan fakta-fakta konkret yang dapat dibuktikan.

"Begitu juga dengan asumsi, itu bukanlah bukti. Sesuatu yang harus dibuktikan. Begitu juga dengan patut diduga dan sebagainya yang disampaikan tadi, sesuatu yang memang harus dibuktikan. Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta dan bukti-bukti yang diungkapkan di persidangan ini," tambahnya.

Yusril juga menyatakan bahwa timnya akan menyampaikan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar besok siang. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada hal yang sulit bagi timnya dalam menyusun jawaban tersebut.

"Kami akan menjawab nanti, besok jam 1 siang, terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," jelasnya.

"Dalam hal ini, secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan tersebut. Karena, seperti yang saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di persidangan," tandasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat