kievskiy.org

Cerita dari IKN: Warga Lokal Diusir dari Kampung Halaman, Orang yang Jauh Datang

Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ibu Kota Nusantara (IKN). /Instagram/@kemenpupr

PIKIRAN RAKYAT - Hamidah, 60 tahun, warga asal Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang harus meninggalkan kampung halamannya. Dia harus pergi karena pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, Hamidah tinggal di Watu, Penajam Paser Utara.

Saat kali pertama mendengar pengumuman rencana pembangunan IKN, Hamidah tak membayangkan rumahnya di Bumi Harapan digusur. "Pas turun lapangan kedua (pengukuran oleh petugas), baru di situ kami tahu. Di situ diberi tahu, ‘bahwa rumah ibu diambil dengan sekian harga’."

Tempat tinggalnya digusur untuk pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah terpadu IKN. Kala itu, Hamidah tidak punya pilihan. Dia pun akhirnya tak menolak.

"Kalau saya ndak mau ngikut, yang sebelah-sebelah kan ikut semua. Kalau saya bertahan, otomatis saya sendirian," tutur dia, "kalau kompak bertahan, otomatis saya bertahan juga."

Medio 2023, rumah kayunya ditaksir ganti rugi Rp56 juta. Beruntung bagi Hamidah lantaran punya lahan peninggalan orangtua. Perempuan 60 tahun itu lantas menerima total ganti rugi Rp500 juta.

Diberi waktu tiga hari

AHY sambangi IKN, Kalimantan Timur untuk pertama kalinya pada Rabu, 28 Februari 2024.
AHY sambangi IKN, Kalimantan Timur untuk pertama kalinya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Setelah menerima pembayaran ganti rugi, Hamidah cuma diberi waktu tiga hari mengosongkan rumah kayunya itu. Dia pun mulai mencari rumah baru. Namun, ogah berada di sekitar kawasan IKN lantaran tak nyaman.

"Ndak nyaman lah saya. Nanti saya diangkat (digusur) lagi," katanya, "sudah digitukan rumah saya kan, ngapain saya tinggal di situ lagi."

Hamidah pun memilih tinggal di Waru, di rumah tipe 45 sebuah kompleks kecil. Harganya itu mencapai Rp240 juta. Sejak saat itu, kehidupannya dengan anak maupun cucunya berubah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat