kievskiy.org

Wacana Aglomerasi Jakarta-Jabar Dampak dari IKN, Bisa Jadi 'Gotham City' jika Salah Urus

Potret Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon Kota Jakarta.
Potret Monumen Nasional (Monas) yang menjadi ikon Kota Jakarta. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia berencana dan berupaya memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dengan nama IKN (Ibu Kota Nusantara). Lantas, bagaimana dengan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota negara?

Jakarta sebagai wajah terdepan Indonesia, terus berubah dari masa ke masa, sejak zaman Sunda Kelapa, Batavia, hingga menjadi ibu kota negara melalui evolusi ruang kota dalam arus sejarah, politik, dan kebijakan lokal dan global.

Dengan adanya rencana IKN, Jakarta akan melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibu kota atau DKI dan berubah menjadi provinsi kawasan aglomerasi yang meliputi wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, Kab. Cianjur, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Artinya, Jakarta tidak lagi berdiri sendiri, tapi bersinggungan dengan kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Sebelumnya, kawasan-kawasan itu merupakan kota satelit/penyangga.

RUU Daerah Khusus Jakarta

Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.
Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.

Jakarta memang sedang merancang pembentukan kawasan aglomerasi dengan kewenangan Dewan Aglomerasi melalui RUU Daerah Khusus Jakarta dan telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Kawasan aglomerasi merupakan kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kabupaten/kota dengan kota induknya, sekalipun berbeda administrasi, sebagai satu pusat pertumbuhan nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional, selaras dengan tujuan SDGs.

Namun, aglomerasi Jakarta ini akan sangat bergantung kepada jadi atau tidaknya proyek IKN yang sangat ditentukan oleh hasil Pemilu 2024. Pasalnya, terdapat kandidat capres-cawapres yang saling bertolak belakang terkait kebijakan IKN ini. 

Jika pembangunan IKN dihentikan, Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara. Namun, jika IKN dilanjutkan, maka rencana kawasan aglomerasi Jakarta akan dilanjutkan karena kawasan ini akan langsung di bawah wewenang wakil presiden sesuai RUU Aglomerasi.

Dampak aglomerasi untuk Jawa Barat

Ilustrasi polusi udara di Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat