kievskiy.org

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024, Berlaku bagi Kendaraan Golongan I

Pengemudi membayar tarif tol di gardu otomatis.
Pengemudi membayar tarif tol di gardu otomatis. /Pikiran Rakyat/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2024, pemudik tak hanya harus mempersiapkan kondisi kendaraan dan Kesehatan tubuh yang prima, tetapi juga mengecek ketersediaan akses jalan tol.

Khusus tol Trans Jawa, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) merilis tarif terbaru untuk yang berlaku mulai tahun 2024 bagi kendaraan golongan I (mobil kecil mulai dari sedan hingga bus). Berikut daftar rinciannya:

  1. Tangerang - Merak: Rp53.500
  2. Jakarta - Tangerang: Rp8.000
  3. Jakarta Outer Ring Road: Rp17.000
  4. Jakarta - Cikampek: Rp20.000
  5. Cikopo - Palimanan: Rp119.000
  6. Palimanan - Kanci: Rp13.500
  7. Kanci - Pejagan: Rp31.500
  8. Pejagan - Pemalang: Rp60.000
  9. Pemalang - Batang: Rp53.000
  10. Batang - Semarang (Kalikangkung): Rp111.500
  11. Semarang ABC: Rp5.500
  12. Semarang ABC - Solo: Rp92.000
  13. Solo - Ngawi: Rp13.100
  14. Ngawi - Kertosono: Rp98.000
  15. Kertosono - Mojokerto: Rp50.000
  16. Mojokerto - Surabaya: Rp39.000
  17. Surabaya Gempol segmen Dupak - Waru: Rp6.000
  18. Surabaya Gempol segmen Waru - Porong: Rp10.000
  19. Surabaya Gempol segmen Porong - Gempol: Rp9.500
  20. Gempol - Pasuruan (Grati): Rp46.500
  21. Pasuruan (Grati) - Probolinggo Timur: Rp30.000
  22. Pandaan - Malang: Rp35.500
  23. Gempol IC - Pandaan: Rp13.000

Akumulasi Tarif

Sementara itu, tarif tol dari Jakarta menuju Cirebon, Semarang, Solo/Yogyakarta, dan Surabaya adalah sebagai berikut:

  1. Jakarta (via Tol Japek) - Cirebon (via Gerbang Tol Kanci): Rp169.500
  2. Jakarta (via Tol Japek) - Semarang (via Gerbang Tol Kalikangkung): Rp431.000
  3. Jakarta (via Tol Japek) - Solo/Yogyakarta (via Gerbang Tol Colomadu): Rp524.000
  4. Jakarta (via Tol Japek) - Surabaya (via Gerbang Tol Warugunung): Rp841.000

Nomor Darurat

Selain tarif tol, berikut daftar nomor darurat yang wajib disimpan pemudik, terutama yang melakukan perjalanan jarak jauh:

  1. Ambulans: 118 atau 119
  2. Ambulans DKI Jakarta: 021-65303118
  3. Pemadam kebakaran: 113
  4. Polisi: 110
  5. Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas): 115
  6. Posko bencana alam: 129
  7. Posko Kewaspadaan Nasional: 122
  8. Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik: 123
  9. Hotline Covid-19: 119
  10. Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
  11. Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533
  12. Panggilan darurat: 112.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat