kievskiy.org

KPK Sayangkan Hakim Kabulkan SYL Pindah Rutan: Kami Harap Bukan Modus

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang mengabulkan perpindahan tempat penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK ke Rutan Salemba.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani masa penahanan sambil menjalani persidangan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Yang terbaru, Politikus Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“KPK menyayangkan penetapan Majelis Hakim terkait pemindahan tahanan atas nama terdakwa SYL dari Rutan Cabang KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

Ali menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana disebutkan tanggung jawab tahanan secara yuridis memang ada pada majelis hakim. Namun, tanggung jawab fisik dan perawatan Syahrul Yasin Limpo tetap ada pada Rutan dan Jaksa Penuntut Umum.

Lebih lanjut, Ali berharap pemindahan tempat penahanan Syahrul Yasin Limpo bukan merupakan modus dari yang bersangkutan untuk menghindari proses hukum.

“Kami harap hal ini bukan menjadi modus untuk penghindaran,” ucap Ali.

Rutan Cabang KPK Telah Terstandarisasi

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut layanan dan fasilitas pada setiap Rutan telah terstandarisasi sesuai dengan ketentuan yang diatur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham sebagai instansi pengampu.

Ali mengungkapkan, Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK telah dilengkapi fasilitas sesuai ketentuan Ditjen Pas, termasuk layanan dan aspek pendukung bagi kesehatan para penghuninya.

Dalam Rutan KPK, lanjut Ali, terdapat berbagai fasilitas olahraga dan ruang terbuka yang diperuntukan bagi tahanan. Fasilitas tersebut untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para tahanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat