kievskiy.org

8 Jam Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper Tinggalkan Kediaman Saksi Kasus SYL

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari kediaman Hanan Supangkat, pihak swasta yang berstatus sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK terpantau meninggalkan rumah Hanan Supangkat pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB usai melakukan penggeledahan sejak Rabu, pukul 21.30 WIB.

Mereka tampak membawa empat buah koper yang dilabeli dengan segel KPK. Di samping itu, penyidik juga tampak membawa sebuah kotak plastik yang ditutup rapat dengan pita perekat.

Berdasarkan kesaksian dari seorang petugas yang menurunkan barang-barang dari mobil penyidik KPK, saat penggeledahan, mereka juga membawa alat penghitung uang sebanyak dua unit.

Baca Juga: Simulasi Kredit Yamaha All New Nmax 155 STD Maret 2024 di BCA, Cicilan Rp900 Ribuan per Bulan 

"Iya (alat penghitung uang)," kata seorang petugas pada Kamis pukul 00.35 WIB.

Setelah memastikan semua hasil penggeledahan ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.

Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat yang terletak di daerah Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan pihaknya mencecar Hanan Supangkat terkait komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat