kievskiy.org

KPK Geledah Rumah Hanan SupangkatTerkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pihak swasta bernama Hanan Supangkat, Rabu, 6 Maret 2024, malam. Lokasi rumah Hanan Supangkat yang digeledah tim KPK berada di daerah Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi soal penggeledahan di rumah Hanan Supangkat. Namun, dia belum membeberkan soal perkara yang menjerat Hanan Supangkat sehingga rumahnya harus digeledah.

“Informasi yang kami peroleh betul,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024 malam.

Ali juga belum mengungkapkan terkait barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan tersebut. Sebab, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.

“Sejauh ini masih berlangsung,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK rampung melakukan pemeriksaan terhadap Hanan Supangkat sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Benar, saksi Hanan S (1 Maret 2024) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 Maret 2024.

Ali mengatakan pihaknya mencecar Hanan Supangkat terkait komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo. Dia juga didalami soal dugaan proyek yang dikerjakan di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan,” tutur Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat